Kamis, 04 Oktober 2012

PINJAMAN DANA TUNAI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH/RUKO 021-94577014



 





INFO PEMBIAYAAN: Bagi Anda yang memiliki sejarah perbankan kurang baik (sudah di Blacklist), mungkin sulit untuk mendapatkan pinjaman uang tunai bahkan dengan jaminan sertifikat rumah / ruko  Anda menjadi jaminan. Tapi sekarang Anda tidak perlu khawatir, karena sekarang ada Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko. bahkan jika Anda yang memiliki sejarah perbankan kurang baik, pembiayaan Anda masih dapat disetujui.
 
Syaratnya sederhana,
  • Fotokopi KTP
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi Bangunan)
  • Fotokopi sertifikat (SHM / SHGB)
 
Proses ini juga tidak lama, 4 hari kerja menjamin pembiayaan Anda dijamin akan disetujui.

Keuntungan yang bisa Anda peroleh, termasuk:
  • Tanpa Memeriksa Bank Indonesia (BI Blacklist masih dapat disetujui)
  • Sertifikat dijamin 100% aman (disimpan di safebox)
  • Tidak ada coperatife (tidak melihat legalitas bisnis atau Slip Gaji)
  • Ada kembali Kas 6% / Tahun
  • Pelunasan di awal hanya mengenakan bunga pinalti  3% + sisa hutang
  • Proses Cepat, Mudah dan dapat diandalkan
  • Usia pemohon bisa sampai 65 Tahun
  •  Bunga dan Potongan standar
  • Perusahaan kami terdaftar dan memiliki izin resmi dari Depkeu RI 
  • Kami tidak membebankan biaya survey

Semoga info ini dapat berguna bagi Anda yang benar-benar membutuhkan Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko.


Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi no saya _

ryu pratama: 021-94577014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar