INFO PEMBIAYAAN: Bagi Anda yang memiliki
sejarah perbankan kurang baik (sudah di Blacklist), mungkin sulit untuk
mendapatkan pinjaman uang tunai bahkan dengan jaminan sertifikat rumah / ruko
Anda menjadi jaminan. Tapi sekarang Anda tidak perlu khawatir, karena sekarang
ada Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko.
bahkan jika Anda yang memiliki sejarah perbankan kurang baik, pembiayaan Anda
masih dapat disetujui.
Syaratnya sederhana,
- Fotokopi KTP
- Foto copy Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi PBB (Pajak Bumi Bangunan)
- Fotokopi sertifikat (SHM / SHGB)
Proses ini juga tidak lama, 4 hari kerja
menjamin pembiayaan Anda dijamin akan disetujui.
Keuntungan yang bisa Anda peroleh, termasuk:
- Tanpa Memeriksa Bank Indonesia (BI Blacklist masih dapat disetujui)
- Sertifikat dijamin 100% aman (disimpan di safebox)
- Tidak ada coperatife (tidak melihat legalitas bisnis atau Slip Gaji)
- Ada kembali Kas 6% / Tahun
- Pelunasan di awal hanya mengenakan bunga pinalti 3% + sisa hutang
- Proses Cepat, Mudah dan dapat diandalkan
- Usia pemohon bisa sampai 65 Tahun
- Bunga dan Potongan standar
- Perusahaan kami terdaftar dan memiliki izin resmi dari Depkeu RI
- Kami tidak membebankan biaya survey
Semoga info ini dapat berguna bagi Anda yang
benar-benar membutuhkan Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko.
Untuk info lebih lanjut, Anda dapat
menghubungi no saya _
ryu pratama: 021-94577014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar