Senin, 15 Oktober 2012

Dana Jaminan Sertifikat Rumah




 Kami Terdaftar dan Memiliki Izin Resmi
Dari DEPKEU RI



INFO PEMBIAYAAN : Buat kamu yang riwayat perbankannya kurang bagus (sudah di Blacklist), mungkin kesulitan mendapatkan pinjaman dana tunai  walaupun dengan jaminan sertifikat rumah/ruko  kamu menjadi agunan. Tapi sekarang kamu tidak usah khawatir, karena sekarang ada pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah/ruko tanpa BI check. Jadi walaupun riwayat perbankan kamu kurang bagus, pembiayaan kamu masih tetap bisa di setujui.

Syaratnya mudah, engga pake ribet :

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. Foto copy Surat Nikah
  4. Foto copy PBB (Pajak Bumi Bangunan)
  5. Foto copy Sertifikat (SHM/SHGB)

Prosesnya juga engga lama, 4 Hari kerja di jamin pembiayaan kamu di pastikan di setujui.

Untuk kelebihannya juga banyak, diantaranya :
  • Tanpa BI Checking (Blacklist BI masih bisa di setujui)
  • Sertifikat dijamin aman 100% (disimpan di safebox)
  • No kooperatif (Tidak melihat legalitas usaha ataupun slip gaji)
  • Ada Cash back 6% / Tahun
  • Pelunasan di awal hanya di kenakan biaya pinalti 3% + sisa hutang
  • Proses Mudah dan Cepat engga pake ribet
  • Usia pemohon bisa sampai 65 Tahun
  • Bunga dan Potongan standar
Semoga info ini bisa bermanfaat buat kamu yang memang membutuhkan pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah/ruko tanpa BI checking.
Untuk info lebih lengkap, kamu bisa hubungi no saya di_

ryu pratama : 021-94577014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar