Banking News




BI SEGERA ATUR BATASAN KPR dan KKB SYARIAH


Aturan LTV dan uang muka KKB dari perbankan syariah harus segera. Kita masih akan melakukan beberapa pertemuan sebelum mengeluarkannya

Bank Indonesia segera mengeluarkan aturan pembatasan nilai kredit (loan to value) kredit pemilikan rumah (KPR) dan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) dari perbankan syariah untuk memperketat pengendalian kredit perbankan.

"Aturan LTV dan uang muka KKB dari perbankan syariah harus segera. Kita masih akan melakukan beberapa pertemuan sebelum mengeluarkannya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah di Bandung, hari ini.

Dijelaskannya, aturan terhadap perbankan syariah dikeluarkan sebagai tanggapan dari pelaksanaan serupa yang berlaku bagi perbankan syariah sejak 15 Juli lalu.

Menurutnya, perbankan syariah sebelumnya memang dikecualikan dari aturan LTV KPR dan uang muka KKB karena BI melihat banyak produk pembiayaan perbankan syariah yang tidak menggunakan uang muka.

"Kita sudah putuskan untuk produk yang tanpa uang muka, kita akan batasi minimal pembayaran cicilan pertamanya," katanya.

Aturan ini, merupakan upaya BI memberikan sinyal kepercayaan ke pasar bahwa BI menyadari ekspansi pembiayaan cenderung terlalu cepat, dikaitkan dengan kemampuan menyediakan pembiayaan terutama valas.

Aturan terhadap permbiayaan perbankan syariah ini juga merupakan salah satu upaya BI mengendalikan defisit transaksi berjalan yang diakibatkan tingginya arus impor, termasuk bahan baku industri otomotif.

Sebelumnya BI mengeluarkan aturan pembatasan rasio LTV, yakni angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh Bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit, ditetapkan maksimal 70 persen.
Penulis: Antara/ Ayyi Achmad Hidayah







JAKARTA: Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat masih terus terjadi. Pada penutupan Kamis (6/9/2012), nilai kurs tengah rupiah tercatat pada level 9.592 per US$.

Pelemahan rupiah berlangsung  sejak Selasa (4/9/2012) yang pada saat itu berada di level 9.578 per US$. Kisaran kurs tengah rupiah yang berada pada level 9.500-an telah berlangsung selama dua minggu, yaitu sejak Jumat (24/8/2012).

Hartadi A. Sarwono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menganggap bahwa pelemahan rupiah itu normal terjadi.
“Level nilai tukar itu ditetapkan di pasar dengan prinsipnya yang sangat dekat dengan balance of payment. Kita tahu bahwa balance of payment kita itu mengalami defisit yang membuat rupiah kita itu melemah,” paparnya, Kamis (6/9/2012)

Hartadi meyakini rupiah akan berada di kisaran level 9.200-9.400 sampai dengan akhir tahun ini. “Rata-rata year to date baru di kisaran level 9.270,” tambahnya. Dia juga yakin jika angka defisit mengecil, kisaran level  9.200-9.400 pada akhir tahun akan bisa tercapai.

Dia juga meyakini  bahwa demand terhadap rupiah masih cukup tinggi karena banyak perusahaan yang termasuk ke dalam genuine demand. Genuine demand, menurutnya, adalah demand yang timbul bukan karena spekulasi.

“Jadi, genuine demand muncul karena dia memang harus bayar impor, bayar hutang, dan itu masih cukup besar,” ujarnya.

Hartadi memastikan bahwa Bank Indonesia akan selalu memonitor likuiditas di pasar sehingga pergerakan nilai tukar rupiah tidak volatile. Sebelumnya, level terkuat rupiah terhadap dollar AS pada 2012 ini terjadi pada Kamis (2/2) yang berada di level 8.892 per US$. (if)

Sumber: http://www.bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar