Jumat, 05 Oktober 2012

JAMINAN SERTIFIKAT




Kami Terdaftar dan Memiliki Izin Resmi Dari
DEPKEU RI


 
Info Pembiayaan : Kini kami hadir di depan public untuk mendengar keluhan anda, merasakan kesulitan yang anda rasakan. Jaminan Sertifikat, saya rasa banyak diluar sana yang membutuhkan pembiayaan seperti ini. Di tengah public persaingan perbankan dan multifinance perusahaan ini hadir menjawab semua keluhan anda.

TANPA CEK BI, Butuh Pinjaman Tanpa BI Checking !!!
apa bisa...???
Tentu bisa, right solution.



Kami memberikan banyak kemudahan, baik dalam proses maupun syarat-syarat dokumen yang nantinya di perlukan. Syarat apa saja yang di butuhkan untuk mendapatkan Butuh Pinjaman Tanpa BI Checking ??? oke kita ke tahap selanjutnya.

Syaratnya sederhana,
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Foto copy Surat Nikah
  • Foto copy PBB (Pajak Bumi Bangunan)
  • Foto copy sertifikat (SHM / SHGB)
 

Keuntungan yang bisa Anda peroleh, termasuk:
  • Tanpa Memeriksa Bank Indonesia (BI Blacklist masih dapat disetujui)
  • Sertifikat dijamin 100% aman (disimpan di safebox)
  • Tidak ada coperatife (tidak melihat legalitas bisnis atau Slip Gaji)
  • Ada kembali Kas 6% / Tahun
  • Pelunasan di awal hanya mengenakan bunga pinalti  3% + sisa hutang
  • Proses Cepat, Mudah dan dapat diandalkan
  • Usia pemohon bisa sampai 65 Tahun
  •  Bunga dan Potongan standar
  • Perusahaan kami terdaftar dan memiliki izin resmi dari Depkeu RI 
  • Kami tidak membebankan biaya survey

Semoga info ini dapat berguna bagi Anda yang benar-benar membutuhkan Jaminan Sertifikat. Dan memang bila ada yang berminat atau kurang jelas silahkan hubungi no saya di 021-94577014.

Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi no saya _

ryu pratama: 021-94577014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar