Senin, 15 Oktober 2012

DANA TUNAI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH 94577014

DANA TUNAI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH


PERUSAHAAN KAMI TERDAFTAR DAN MEMPUNYAI IZIN RESMI DARI DEPKEU RI.




Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah. Buat kamu yang memang memiliki riwayat perbankan kurang bagus (Blacklist) mungkin kesulitan mendapatkan  pinjaman uang  dari berbagai lembaga pembiayaan.  Sekarang buang kesulitan itu, karena kami ada untuk public yang membutuhkan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah.

Dengan mengagunkan Sertifikat Rumah/Ruko kamu bisa mendapatkan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah semudah membalikan telapak tangan.

Oke,,, langsung kita bahas untuk syarat dokumen-dokumen yang di perlukan :
  • Foto copy KTP “suami-istri”
  • Foto copy KK
  • Foto copy Surat Nikah
  • Foto copy PBB “Pajak Bumi Bangunan”
  • Foto copy Sertifikat “shm-shgb”

PROSES 4 Hari Kerja di Pastikan Pembiayaan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah anda cair.

Untuk kelebihan proses di tempat kami :
  • Kami tidak membebankan biaya survey
  • SERTIFIKAT di jamin AMAN 100% (DIJAMIN), “kami terdaftar dan mempunyai izin resmi dari DEPKEU RI
  • Proses 4 Hari kerja pembiayaan cair
  • No kooperatifkami tidak melihat legalitas usaha ataupun slip gaji
  • Cash Back 6 % / Tahun
  • Proses Mudah, Cepat dan Engga pake RIBET
  • Pelunasan di awal hanya di kenakan biaya Pinalti 3% + Sisa Hutang
  • Usia Pemohon bisa sampai 65 Tahun
  • Bunga dan Potongan Standard
  • Data bisa kami jemput
  • Dan yang paling PENTING Pinjaman ini Tanpa BI Checking

Buat kamu yang memang ingin mengajukan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, silahkan hub no saya. 

Semoga Info ini bisa bermanfaat buat kamu yang membutuhkan   :-)

Ryu Pratama : 021-94577014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar