DANA TUNAI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH
PERUSAHAAN KAMI TERDAFTAR DAN MEMPUNYAI IZIN RESMI DARI DEPKEU RI.
Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah. Buat kamu yang
memang memiliki riwayat perbankan kurang bagus (Blacklist) mungkin kesulitan
mendapatkan pinjaman uang dari berbagai lembaga pembiayaan. Sekarang buang kesulitan itu, karena kami ada
untuk public yang membutuhkan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah.
Dengan mengagunkan Sertifikat Rumah/Ruko kamu bisa
mendapatkan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah semudah membalikan telapak tangan.
Oke,,, langsung kita bahas untuk syarat
dokumen-dokumen yang di perlukan :
- Foto copy KTP “suami-istri”
- Foto copy KK
- Foto copy Surat Nikah
- Foto copy PBB “Pajak Bumi Bangunan”
- Foto copy Sertifikat “shm-shgb”
PROSES 4 Hari Kerja di Pastikan Pembiayaan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah anda cair.
Untuk kelebihan proses di tempat kami :
- Kami tidak membebankan biaya survey
- SERTIFIKAT di jamin AMAN 100% (DIJAMIN), “kami terdaftar dan mempunyai izin resmi dari DEPKEU RI”
- Proses 4 Hari kerja pembiayaan cair
- No kooperatif “kami tidak melihat legalitas usaha ataupun slip gaji”
- Cash Back 6 % / Tahun
- Proses Mudah, Cepat dan Engga pake RIBET
- Pelunasan di awal hanya di kenakan biaya Pinalti 3% + Sisa Hutang
- Usia Pemohon bisa sampai 65 Tahun
- Bunga dan Potongan Standard
- Data bisa kami jemput
- Dan yang paling PENTING Pinjaman ini Tanpa BI Checking
Buat kamu yang memang ingin mengajukan Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, silahkan hub no saya.
Semoga Info ini bisa bermanfaat buat kamu yang
membutuhkan :-)
Ryu Pratama : 021-94577014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar