Rabu, 03 Oktober 2012

Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah





 PINJAMAN UANG JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH



INFO PEMBIAYAAN : Buat kamu yang riwayat perbankannya kurang bagus (sudah di Blacklist), mungkin kesulitan mendapatkan pinjaman dana tunai walaupun dengan jaminan sertifikat rumah kamu menjadi agunan. Tapi sekarang kamu tidak usah khawatir, karena sekarang ada pinjaman uang sertifikat rumah. Jadi walaupun riwayat perbankan kamu kurang bagus, pembiayaan kamu masih tetap bisa di setujui.

Syaratnya mudah, engga pake ribet :

  1. Foto copy KTP
 2. Foto copy Kartu Keluarga
 3. Foto copy Surat Nikah
 4. Foto copy PBB (Pajak Bumi Bangunan)
 5. Foto copy Sertifikat (SHM/SHGB)


SERTIFIKAT AMAN 100%, Perusahaan Kami Terdaftar dan Mempunyai Izin Resmi Dari DEPKEU RI.

Prosesnya juga engga lama, 4 Hari kerja di jamin pembiayaan kamu di pastikan di setujui.

Untuk kelebihannya juga banyak, diantaranya :
  • Tanpa BI Checking (Blacklist BI masih bisa di setujui)
  • Sertifikat dijamin aman 100% (disimpan di safebox)
  • No kooperatif (Tidak melihat legalitas usaha ataupun slip gaji)
  • Ada Cash back 6% / Tahun
  • Pelunasan di awal hanya di kenakan biaya pinalti 3% + sisa hutang
  • Proses Mudah dan Cepat engga pake ribet
  • Usia pemohon bisa sampai 65 Tahun
  • Bunga dan Potongan standar 
  • Data kami jemput
  • Kami tidak membebankan biaya survey
Semoga info ini bisa bermanfaat buat kamu yang memang membutuhkan pinjaman uang jaminan sertifikat rumah.
Untuk info lebih lengkap, kamu bisa hubungi no saya di_

ryu pratama : 021-94577014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar